IWITA (Indonesian Women IT Awareness )
Negara yang tidak mendidik dan melatih kaun wanitanya bagaikan orang yang hanya melatih tangan kanannya ~ Plato....
IWITA (Indonesian Women IT Awareness) adalah Organisasi Perempuan Indonesia Tanggap Teknologi Informasi. Merupakan organisasi berbadan hukum yang memiliki kegiatan dibidang Sosial dan bersifat Nirlaba yang memiliki kegiatan antara lain;
a. Menyelenggrakan kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, lokakarya, sosialisasi, promosi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan bidang perempuan dan teknologi informasi.
b. Memberikan masukan kepada Pemerintah berkaitan dengan regulasi dan kebijaksanaan yang menyangkut bidang teknologi informasi
c. Menghimpun, mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan yang berhubungan dengan bidang perempuan dan teknologi informasi
d. Menerbitkan bulletin, jurnal maupun dokumen lainnya baik untuk kepentingan anggota, masyarakat umum dan pemerintah Republik Indonesia
e. Mengadakan kerjasama dengan asosiasi lainnya baik di dalam maupun di luar negeri
IWITA berdiri pada tanggal 5 April 2009, berkedudukan di Jakarta dan mempunyai daerah operasional di seluruh Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 7 Januari 2011 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-87.AH.01.06.Tahun 2011 serta disah kan oleh Notaris Nurhasanah, SH, MKn.
VISI
Terwujudnya perempuan Indonesia tanggap Teknologi Informasi melalui awareness (kesadaran), learning (pembelajaran), implementation (implementasi dalam kehidupan masyarakat) dan socialization (sosialisasi) sehingga perempuan dapat berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia serta mewujudkan generasi bangsa yang berakhlak mulia dan berprestasi.
MISI
• Menciptakan kesadaran perempuan Indonesia akan manfaat dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mempelajari, mengimplementasikan dan mensosialisasikan TIK agar dapat meningkatkan pemberdayaan perempuan khususnya dan taraf hidup masyarakat Indonesia pada umumnya dengan kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, lokakarya, sosialisasi, promosi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan bidang perempuan dan teknologi informasi.
• Memberikan masukan kepada Pemerintah berkaitan dengan regulasi dan kebijakan yang menyangkut bidang teknologi informasi
• Bekerjasama dengan organisasi lainnya baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka pengembangan produktifitas pribadi dibidang Teknologi Informasi
Untuk mempelajari teknologi informasi, kaum perempuan tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informasi teknologi secara formal, perempuan dapat mengembangkan diri dengan ilmu teknologi informasi secara luas dengan memanfaatkan Teknologi itu sendiri (Internet).
Untuk mewujudkan program pemberdayaan perempuan dibidang teknologi informasi, kami mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi dan bergabung dalam organisasi ini.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau ingin mengetahui lebih rinci tentang program dan kegiatan, silahkan menghubungi sekretariat.
SEKRETARIAT
Phone: +62(0)21 36697792
Fax: +62 (0)21 29047784
Email: secretariat@iwita.or.id / iwita_jkt@yahoo.co.id
Website: http://www.iwita.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar